Dengan telah berakhirnya tribulan II dalam tahun anggaran 2016, sesuai dengan fungsi Bagian Umum dan Keuangan yaitu pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja di setiap bagian lingkup Sekretariat Daerah, pada hari Senin, 25 Juli 2016, telah dilaksanakan rapat evaluasi penyerapan anggaran tribulan II lingkup Sekretariat Daerah di ruang batik madrim, lantai II gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sebagai agenda rutin yang telah dilaksanakan sejak 2013, rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran sekaligus pimpinan rapat, asisten administrasi umum, asisten perekonomian dan pembangunan, Kepala Bagian serta pejabat pengelola keuangan lingkup Sekretariat Daerah.

Sekretaris Daerah, Drs. Soehadi Moeljono, MM. Menekankan kepada seluruh Kepala Bagian dan pengelola keuangan lingkup Sekretariat Daerah untuk secara tertib mengadministrasikan semua kegiatan untuk menghindari permasalahan di kemudian hari yang memungkinkan menjadi temuan aparat penegak hukum. Serta pentingnya menciptakan suasana kerja yang kondusif. Berkaitan dengan pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016, ditekankan kepada seluruh Kepala Bagian selaku Kuasa Pengguna Anggaran penerima pelimpahan sebagian wewenang Sekretaris Daerah selaku Pengguna Anggaran, untuk dapatnya kegiatan yang mengalami penundaan dimasukkan kembali sepanjang cukup tersedia anggaran. Demikian halnya terhadap kegiatan yang merupakan usulan prioritas/kebijakan Bupati, dapat diusulkan melalui pergeseran/penambahan anggaran. Sedangkan kegiatan yang dipandang perlu dilaksanakan namun tidak memungkinkan untuk diusulkan dalam perubahan anggaran yang akan datang, dapat diusulkan dalam APBD 2017.

Dalam evaluasi penyerapan anggaran tribulan II ini, hal yang menjadi perhatian adalah masih belum terpenuhinya capaian target realisasi anggaran yang telah ditetapkan oleh masing-masing bagian. Dari 9 (sembilan) bagian yang ada di Sekretaraiat Daerah, hanya Bagian Pemerintahan yang telah melampaui target yang ditetapkan. Namun jika dibandingkan dengan target realisasi anggaran sesuai dengan anggaran kas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagaimana PMK 235/PMK.07/2015 diubah dengan PMK 93/PMK.07.2016, capaian realisasi anggaran SKPD seharusnya adalah 42, 8%. Hanya 2 (dua) bagian yang telah mencapai target tersebut, yaitu Bagian Umum dan Keuangan, Bagian Humas dan Protokol. Dalam arahannya, Sekretaris Daerah meminta seluruh Kepala Bagian untuk secara aktif meningkatkan perannya sehingga pelaksanaan program/kegiatan berjalan secara optimal, tidak hanya berkutat pada rutinitas tugas pokok dan fungsinya. (dew/Juli/2016)


By Admin
Dibuat tanggal 01-08-2016
1123 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %