Kabar baik buat para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Bojonegoro! Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) kembali membuka program Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis untuk membantu menjaga legalitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

  • Identitas & Lokasi: Warga Kabupaten Bojonegoro (ber-KTP Bojonegoro) dan domisili usaha berada di wilayah Bojonegoro.

  • Status Usaha: Sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan usaha telah berjalan minimal 1 tahun.

  • Aturan Pengajuan:

    • Belum pernah menerima bantuan pendaftaran merek gratis pada periode 2024–2025.

    • Dibatasi 1 pengajuan merek per orang (1 kelas merek).

    • Siapkan 10 alternatif nama merek, logo usaha, alamat email, dan nomor HP aktif.

  • Dokumen yang Disiapkan: Berkas KTP Bojonegoro, NIB, NPWP, dan 2 lembar meterai.

Layanan Gratis Lainnya

Selain pendaftaran merek, Disperinaker Bojonegoro juga membuka dua layanan pendampingan lain secara gratis:

  1. Konsultasi NIB KBLI Industri

  2. Bantuan Desain Kemasan (Packaging) Produk

Info & Cara Pendaftaran

Buat Sobat IKM yang ingin konsultasi atau langsung mendaftar, silakan hubungi atau datang langsung ke:

  • Alamat: Kantor Disperinaker Bojonegoro, Jl. Patimura No. 24, Bojonegoro (pada jam kerja).

  • WhatsApp Service: 0856-5514-5623

Yuk, manfaatkan kesempatan ini biar produk lokal Bojonegoro makin aman, keren, dan siap bersaing di pasaran!


By Admin
Dibuat tanggal 16-09-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %