Kabar baik buat para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Bojonegoro! Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) kembali membuka program Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis untuk membantu menjaga legalitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Identitas & Lokasi: Warga Kabupaten Bojonegoro (ber-KTP Bojonegoro) dan domisili usaha berada di wilayah Bojonegoro.
Status Usaha: Sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan usaha telah berjalan minimal 1 tahun.
Aturan Pengajuan:
Belum pernah menerima bantuan pendaftaran merek gratis pada periode 2024–2025.
Dibatasi 1 pengajuan merek per orang (1 kelas merek).
Siapkan 10 alternatif nama merek, logo usaha, alamat email, dan nomor HP aktif.
Dokumen yang Disiapkan: Berkas KTP Bojonegoro, NIB, NPWP, dan 2 lembar meterai.
Layanan Gratis Lainnya
Selain pendaftaran merek, Disperinaker Bojonegoro juga membuka dua layanan pendampingan lain secara gratis:
Konsultasi NIB KBLI Industri
Bantuan Desain Kemasan (Packaging) Produk
Info & Cara Pendaftaran
Buat Sobat IKM yang ingin konsultasi atau langsung mendaftar, silakan hubungi atau datang langsung ke:
Alamat: Kantor Disperinaker Bojonegoro, Jl. Patimura No. 24, Bojonegoro (pada jam kerja).
WhatsApp Service: 0856-5514-5623
Yuk, manfaatkan kesempatan ini biar produk lokal Bojonegoro makin aman, keren, dan siap bersaing di pasaran!
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |